Profil STEBI Al Ulum Terpadu

Lates Updated : Wed, 24 Feb 2021


Sejarah STEBI Al Ulum Terpadu

STEBIS Al Ulum Terpadu Medan didirikan oleh Yayasan Amanah Karamah yang sebelumnya telah mengelola pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA. STEBIS Al Ulum Terpadu Medan berdiri pada tanggal 5 Mei 2015 dengan nama Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBIS) Al Ulum Terpadu Medan dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 2636/2015 tanggal 5 Mei 2015. Dan dipimpin oleh seorang ketua. Tahun 2015 tepatnya tanggal 30 September 2015, STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan mulai melaksanakan operasional yang ditandai dengan dibukanya pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dan mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran awal tahun akademik 2015 - 2016 yakni pada tanggal 25 Mei 2015.

Saat ini STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan mengelola 2 Program Studi (Prodi) yakni Prodi Ekonomi Syariah dengan jenjang strata 1 (S1) dan Prodi Perbankan Syariah dengan jenjang strata 1 (S1) dimana kedua program studi ini belum melaksanakan akreditasi dan baru mendapat pengakuan atas pendirian setara dengan akreditasi C. Visi, misi, tujuan, serta sasaran STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan ditetapkan dengan spesifik, cukup jelas, dan terukur ketercapaiannya dalam kurun waktu yang ditentukan, dan menurut kami sudah relevan dan realistis untuk saat ini. Penyusunan visi, misi, tujuan, serta sasaran STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan disusun dengan keterlibatan seluruh unsur baik internal (sivitas akademika) maupun eksternal seperti: unsur dari pemerintah, unsur dunia usaha dan unsur masyarakat serta unsur lainnya yang berkepentingan.

Struktur tata pamong STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan telah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada dan terus dilakukan penyesuaian serta pengembangan sehingga akan memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Penataan dan pemenuhan tata kelola manajemen dan kelembagaan di STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi serta perubahan yang ada dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang berlaku. STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan telah mengembangkan SOP berbasis sistem manajemen mutu, penerapan sistem monitoring dan membuat laporan secara kontinue. STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan juga telah memiliki rancangan terkait uraian tugas serta program yang berkenaan dengan kompetensi manajemen juga telah menetapkan fungsi-fungsi manajemen mulai dari pimpinan hingga unsur pelaksana. STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan juga sudah menggunakan kriteria dan instrumen alam dalam mengimplementasikan penilaian terhadap pengukuran aktivitas.

Proses pemilihan kepemimpinan yang dilaksanakan di STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan disandarkan pada kepatutan dan kepantasan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Pemilihan juga mengacu kepada aturan yang ditetapkan pemerintah maupun Statuta STEBIS serta tata tertib yang ditetapkan Senat Perguruan Tinggi yang merupakan lembaga normatif tertinggi di STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan. Ketua selaku Pimpinan yang dipilih menyususn serta melaksanakan apa yang telah ditetapkan dalam Renstra, dengan senantiasa mensosialisasikannya. Penyusunan sistem monitoring dan evaluasi yang efektif juga dilakukan, dan tentunya hal yang tidak kalah pentingnya adalah menjalankan aktivitas kepemimpinan institusi di STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan dengan baik.

Mahasiswa diterima tiap tahun yang pelaksanaannya menggunakan sistem tes tertulis, tes yang dilakukan berdasarkan materi tes yang dirancang oleh tim seleksi untuk setiap waktunya. Untuk pembinaan dan pengembangan soft skill mahasiswa, STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan juga mendukung dengan mempersiapkan unit-unit kegiatan mahasiswa dengan menyediakan sarpras guna menunjang kegiatan dimaksud.. Mahasiswa STEBIS Al-Ulum Terpadu Medan berperan aktif dalam berbagai kegiatan baik berupa akademik, olahraga dan kesenian di tingkat lokal maupun regional.


Ketersediaan SDM yang baik adalah merupakan suatu keharusan dan mutlak adanya, karenanaya sistem rekrutmen akan kebutuhan SDM maupun seleksi dan pengelolaan adalah merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar. Penataan dan aturan yang baku menjadi dasar yang sangat penting. Oleh karena itu, perencanaan, rekrutmen, penempatan, pengembangan karir dan penghargaan didasarkan pada rambu-rambu yang telah ditetapkan dan untuk saat ini rasio antara mahasiswa dan dosen sudah dapat memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kurikulum yang disusun di STEBIS Al Ulum Terpadu Medan dilakukan berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran STEBIS Al Ulum Terpadu Medan dan mempedomani ketentuan dan aturan yang berlaku. Landasan utama yang digunakan dalam proses penyusunan maupun pedoman legal adalah UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan Keputusan Dirjen Dikti. Dalam pengembangan kurikulum program studi ditinjau secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan situasi yanga ada baik karena peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun atas dasar kebutuhan lingkungan yang ada sehingga kurikulum yang digunakan diharapkan akan mampu memenuhi yang dibutuhkan stakeholder serta tantangan masa depan. Pembelajaran dirancang berdasarkan visi, misi dan tujuan institusi yang telah disusun dan ditetapkan. STEBIS Al Ulum Terpadu Medan telah menyediakan unit pengkajian, pengembangan sistem, mutu pembelajaran dan sarpras pembelajaran yang terpusat dalam ketentuan Sekolah Tinggi. Dengan adanya panduan diharapkan akan menjamin pelaksanaan metode pembelajaran yang adil dan akuntabel dan dapat dimonitor secara stabil. Pendanaan STEBIS Al Ulum Terpadu Medan telah dikelola secara transparan dan akuntabel berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk menjamin keberlangsungan Sekolah tinggi maka dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk melihat ketercapaian serta perbaikan dari rencana yang telah disususn dan ditetapkan. Sustainable Sekolah Tinggi semakin baik dimana tidak ditemuinya hambatan yang berarti serta terpenuhinya kebutuhan standar berkaitan dengan pendanaan. Namun saat ini terlihat bahwa dukungan dana yang berasal dari eksternal belum mampu tergali potensinya secara maksimal.


Sarana dan prasarana yang merupakan kebutuhan dalam proses dan aktivitas yang akan menunjang ketercapaian pelaksananan Tridharma Perguruan Tinggi harus dikelola dan dilaksanakan secara baik. Sebagai acuan pelaksanaan perencanaan, pendataan, pemeliharaan, penggunaan bersama fasilitas pendukung yang dimiliki STEBIS Al Ulum Terpadu Medan didasarkan pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Administrasi akademis, keuangan, aset, infrastruktur dan kemahasiswaan STEBIS Al Ulum Terpadu Medan terus ditingkatkan pengelolaannya. Guna peningkatan tersebut, maka perancangan sistem baik untuk siakad, simkeu, simpeg mulai dilakukan dan dikembangkan. Dengan ini maka diharapkan akan memberikan peningkatan kualitas terhadap sistem informasi sehingga fungsi dan aksesnya akan dapat dimanfaatkan baik oleh mahasiswa maupun dosen. Apalagi di era global saat ini yang berada pada industri 4.0 maka kebutuhan akan teknologi adalah merupakan suatu kebutuhan mutlak. Sehingga diharapkan semua aktivitas akan dapat terjangkau dan mampu terakses untuk memudahkan proses pembelajaran.

STEBIS Al Ulum Terpadu Medan tentunya sebagai suatu sekolah tinggi juga melaksanakan aktivitas lainnya selain pembelajaran yakni penelitian dan pengabdian ke masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Tinggi sudah menyusun dan merancang suatu pedoman untuk pelaksanaan dharma kedua dan ketiga dari Tridharma Perguruan Tinggi. Dosen sudah menghasilkan karya yang dipublikasikan serta berperan dalam aktivitas pengabdian ke masyarakat, dan untuk itu Sekolah Tinggi beserta Yayasan juga mempersiapkan anggaran yang akan membantu dosen dalam pelaksanaan aktivitasnya guna meningkatkan kapasitas dalam membuat karya ilmiah. Alokasi dana internal yang disediakan STEBIS Al Ulum Terpadu Medan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Namun selama ini belum ada sumber dana yang diperoleh dari pihak eksternal seperti DIKTIS dan lain-lain. Sedangkan untuk meningkatkan atmosfer akademik khususnya di bidang riset, STEBIS Al Ulum Terpadu Medan mengalokasikan dana internal sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk membantu pelaksanaan penelitian maupun pengabdian ke masyarakat.

Berdasarkan aktivitas yang dilaksanakan terkait dengan penelitian maupun pengabdian ke masyarakat, dosen sudah mampu mempublikasikan hasil karya ilmiahnya walaupun masih dalam jurnal ilmiah. Peningkatan kualitas maupun kuantitas terus dilakukan, dan kerjasama juga terus dibangun dan ditingkatkan baik dalam maupun luar negeri. Peningkatan atmosphere academic terus dilakukan sehingga dengan itu diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja dosen maupun mahasiswa baik kuantitas maupun kualitas sehingga secara continue persentase akan meningkat seiring dengan semakin banyaknya karya-karya yang mampu untuk dipublikasikan dan seterusnya bisa mendapat pengakuan dalam bentuk paten maupun haki.